Penyegelan rumah Abdul Wahid dinilai menjadi langkah penting dalam pengumpulan bukti terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Selain di Jakarta, KPK juga mengamankan uang senilai Rp800 juta dari lokasi lain di Riau saat OTT berlangsung.
"Sehingga total yang diamankan dari rangkaian kegiatan tangkap tangan ini senilai Rp1,6 miliar," ucapnya.
KPK telah menetapkan Abdul Wahid bersama dua pejabat lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka diduga melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait