JAKARTA, iNews.id - Masa pemerintahan Kabinet Indonesia Kerja dan Indonesia Maju yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo terus bergulir. Pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan dinilai mengalami kemajuan dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir,
Beberapa tempat di kawasan perbatasan saat ini telah menjadi beranda depan yang patut dibanggakan, dengan dibangunnya Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
“Kawasan perbatasan adalah beranda depan Indonesia yang mewakili wajah bangsa, yang harus terus kita bangun agar bisa jadi representasi kemajuan Indonesia yang membanggakan seluruh warga,” ujar Kepala Negara beberapa waktu yang lalu.
Sejak periode pertama Joko Widodo menjabat sebagai Presiden Indonesia, pengelolaan perbatasan negara tak pernah luput untuk diutamakan. Hal ini terbukti dengan adanya Nawa Cita ke tiga, yaitu ‘Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan’.
Presiden Jokowi melalui kementerian/lembaga yang dikoordinasikan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) secara bertahap menyelesaikan permasalahan batas wilayah NKRI dengan negara tetangga, mengelola potensi dan membangun daerah perbatasan.
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.6 Tahun 2015 dan Inpres No. 1 Tahun 2019, Presiden Jokowi serius mengubah citra perbatasan Indonesia dengan membangun PLBN Terpadu baik di perbatasan darat maupun di perbatasan laut.
Saat ini Indonesia telah memiliki delapan PLBN Terpadu yang dikelola BNPP bersama unsur Custom (Bea Cukai), Imigration (Imigrasi), Quarantine (Karantina), dan Security (Keamanan) untuk memberikan pelayanan keluar masuk orang dan barang dari dan keluar NKRI di perbatasan negara. Delapan PLBN tersebut adalah PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Badau di Provinsi Kalimantan Barat, PLBN Wini, PLBN Motaain, dan PLBN Motamasin di Provinsi Nusa Tenggara Timur; serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Provinsi Papua.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait