Keterangan sejumlah saksi, korban dan rekannya berangkat dari Desa Saik ke lokasi kemudian mendengar ada yang terkena longsor.
Setelah mendengar kabar tersebut, masyarakat berdatangan ke lokasi. "Waktu sampai, masyarakat sudah ramai dan korban masih tertimbun,” kata Ujang salah satu warga.
Korban berhasil dievakuasi pukul 17.30 WIB dalam kondisi tewas. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans milik Desa Saik.
Dari informasi di lapangan, lokasi penambangan tersebut diduga milik seseorang berinisial MO. Saat ini, polisi masih memburu keberadaan pemilik lokasi tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami tidak bosan mengingatkan bahwa aktivitas penambangan tanpa izin melanggar hukum, berbahaya bagi keselamatan jiwa, serta dapat merusak lingkungan dan menimbulkan dampak sosial serta ekonomi yang serius,” ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait