Kapal ikan berbendera Thailand tersebut terdeteksi membawa narkoba dalam jumlah besar di Perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun.
Kapal tersebut tidak memiliki dokumen resmi dan diduga melakukan kegiatan ilegal di perairan Indonesia. Dia menuturkan, saat ini masih mendalami penemuan narkoba berjumlah besar tersebut.
"Di kapal ini ada lima orang, nakhoda asal Thailand 4 anggotanya dari Myanmar. Barangnya darimana itu yang masih kita dalami," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait