Satgas Covid-19 Jambi saat membubarkan ajang lomba kicau mania di Jambi yang timbulkan kerumunan. (Foto: ist)

JAMBI, iNews.id - Satgas Covid-19 membubarkan kegiatan ajang lomba kicau mania di Jalan Sunan Gunung Jati, Lorong SMK Satria, RT 40, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Minggu (3/10/2021). Tindakan tegas ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan kemungkinan munculnya klaster baru.

"Forkopimcam sudah sepakat dan berkomitmen akan membubarkan setiap ada kerumunan. Jangankan belum mengantongi izin, yang sudah pun asal menimbulkan kerumunan pasti akan dibubarkan," ujar Danramil 415-09/Telanaipura Mayor Inf Widi Purwoko, Minggu (3/10/2021).

Kendati demikian, aksi pembubaran ini dilakukan dengan mengedepankan cara persuasif.

"Selain membubarkan kerumunan kegiatan lomba kicau burung, Forkopimcam juga meminta agar masyarakat tidak lagi menyalahartikan PPKM Level 3. Kegiatan yang menimbulkan kerumunan, apalagi hanya kongkow-kongkow, diimbau untuk tidak dilakukan," kata Widi.

Menurutnya, masyarakat harus bersabar dengan kondisi saat ini karena pemerintah terus berupaya untuk melakukan penanganan Covid-19 secara maksimal. 

"Dukungan dan peran serta masyarakat diyakini akan dapat menekan angka penyebaran Covid-19 secara signifikan," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network