KERINCI, iNews.id - TikToker Popo Barbie ditetapkan tersangka kasus asusila atas video masturbasinya dengan manekin. Saat gelar perkara, Popo mengaku nekat membuat video tersebut untuk mendapat followers.
Diketahui sebelumnya Popo ditangkap di rumahnya Desa Pendung Mudik, RT 2, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Jambi, pada Sabtu (1/7/2023) pukul 10.00 WIB. Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat.
Dalam gelar perkara yang digelar di Polda Jambi, Popo mengaku bersalah atas video tersebut. Niat pembuatan video tersebut hanya untuk menambah followers TikToknya.
"Saya sangat menyesal melakukan hal ini, saya lakukan dengan secara sadar dan sengaja demi mendapatkan followers dan viewers yang banyak dan mendapatkan berbagai endorse," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait