TikToker Popo Barbie ditetapkan tersangka kasus asusila (Foto: TikTok Popo Barbie)

KERINCI, iNews.id - TikToker Popo Barbie ditetapkan tersangka kasus asusila atas video masturbasinya dengan manekin. Saat gelar perkara, Popo mengaku nekat membuat video tersebut untuk mendapat followers.

Diketahui sebelumnya Popo ditangkap di rumahnya Desa Pendung Mudik, RT 2, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Jambi, pada Sabtu (1/7/2023) pukul 10.00 WIB. Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat.

Dalam gelar perkara yang digelar di Polda Jambi, Popo mengaku bersalah atas video tersebut. Niat pembuatan video tersebut hanya untuk menambah followers TikToknya.

"Saya sangat menyesal melakukan hal ini, saya lakukan dengan secara sadar dan sengaja demi mendapatkan followers dan viewers yang banyak dan mendapatkan berbagai endorse," katanya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network