Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud ditangkap KPK.

JAKARTA, iNews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud dalam serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) sejak Rabu 12 Januari 2022. Sebanyak sepuluh orang turut diamankan dalam OTT itu.

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat yang diamankan tim kedeputian bidang penindakan KPK," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (13/1/2022).

Menurut informasi, Abdul Gafur Mas'ud ditangkap terkait dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi. KPK masih memeriksa intensif Abdul Gafur Mas'ud sebelum menentukan statusnya dalam 1x24 jam.

Sebelum ditangkap KPK, nama Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud sempat menjadi sorotan karena sejumlah kontroversi yang dilakukan.

Berikut kontroversi yang meliputi salah satu kepala daerah termuda di Indonesia ini. 


1. Ditegur Mendagri karena belum bayar insentif Nakes

Abdul Gafur Mas'ud pernah ditegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena belum menyelesaikan kewajiban membayar insentif tenaga kesehatan (nakes). Dia ditegur bersama sembilan kepala daerah lainnya. 

Terkait teguran itu, Badan Keuangan Pemkab Penajam Paser Utara menjelaskan bahwa pembayaran insentif nakes terhambat lantaran proses penyesuaian atau rasionalisasi anggaran daerah yang di-realokasi itu memakan waktu cukup lama. 

Setelah proses birokrasi tersebut rampung, Pemkab PPU membayarkan tunggakan insentif nakes.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network