Setelah dibawa ke RS dilakukan tindakan medis berupa cek suhu (hasil normal 36,7 celcius), cek tensi (hasil normal 107/68), cek kadar oksigen (hasil 97 persen) dan diberikan infus selama 1 malam. Sehingga pada Sabtu sekira pukul 06.00 WIB dokter sudah memperbolehkan pulang ke Polres.
"Pada hari Sabtu malam sekira pukul 23.30 WIB tersangka mengeluh sesak kembali dan waktu akan dibawa kembali ke RSUD tersangka sudah terbujur kaku di dalam sel. Sehingga petugas langsung membawa tersangka ke RS dan dinyatakan tersangka telah meninggal dunia," kata Arief S Wibowo.
Samsul Bahri merupakan tersangka pemerkosa ibu muda dan membunuh anaknya Rangga yang membela ibunya saat akan diperkosa.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Pelosok Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) menjelang subuh.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait