BENGKALIS, iNews.id - Polisi menangkap MI (21), perampok rumah mewah di Jalan Rumbia, Bengkalis, Riau. MI juga menghabisi nyawa SR (35), asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah itu.
"Setelah olah tempat kejadian perkara dan melakukan penyisiran, kami berhasil meringkus pelaku," kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Nugroho dalam keterangan pers, Jumat (8/9/2023).
Perampokan terjadi pada Jumat (8/9/2023) pagi. MI ternyata tinggal tidak jauh dari rumah mewah yang dirampok itu. Dia mengaku perampokan itu karena alasan ekonomi terlilit utang pinjaman online (pinjol). Dia juga bermain kripto.
"Motifnya ekonomi. Di HP tersangka banyak ditemukan tagihan pinjol dan investasi kripto," tuturnya.
Setyo Bimo mengatakan, polisi menemukan palu yang dipakai untuk memukul korban hingga tewas. Sebilah pisau yang digunakan MI juga sudah ditemukan. Gagang pisau didapat dari tangan MI, sedangkan mata pisaunya didapat di TKP.
"Sekitar 100 meter dari TKP yang dibuang tersangka saat melarikan diri," ujarnya.
MI telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 365 KUHP juncto Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan. MI menghadapi ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup atau mati.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait