Hasilnya, dua terduga pelaku berhasil ditangkap, yakni berinisial HS (18), seorang santriwati dan TD (21), pacar HS. Dari pemeriksaan awal, HS mengaku sempat melakukan hubungan layaknya suami istri dengan TD sebanyak dua kali di dapur rumahnya di Tobadak pada Mei 2025, yang kemudian membuatnya hamil.
AKP Agustinus menyampaikan, HS melahirkan tanpa bantuan tenaga medis dan kini kondisinya masih lemah sehingga dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.
“Yang bersangkutan masih dalam perawatan medis. Sementara itu, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim untuk mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian,” ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait