Polisi menangkap tiga orang terkait pencurian baterai tower jenis VRLA milik perusahaan telekomunikasi yang terjadi di sejumlah lokasi BTS di wilayah Provinsi Gorontalo. (Foto: Polda Gorontalo).

JAKARTA, iNews.id - Polda Gorontalo mengungkap kasus pencurian baterai tower jenis VRLA milik perusahaan telekomunikasi. Pencurian tersebut terjadi di sejumlah lokasi BTS di wilayah Provinsi Gorontalo. 

Dirreskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Ade Permana menyampaikan, pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa baterai curian dan alat yang digunakan saat beraksi. Terungkap bahwa dua dari pelaku utama, FM dan DPP merupakan mantan teknisi di perusahaan telekomunikasi tersebut. 

DPP diketahui telah mengundurkan diri sejak 2023, sementara FM diberhentikan secara sepihak pada Juli 2025, yang memicu sakit hati.

Pada Oktober 2025, DPP kembali ke kampung halamannya dan bertemu dengan FM. Pertemuan tersebut menjadi awal dari perencanaan pencurian yang mereka lakukan di wilayah Gorontalo.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network