JAMBI, iNews.id - Polisi terus mendalami kasus pembacokan terhadap seorang mahasiswa Universitas Jambi (UNJA) Amrizal dan keponakannya Firmansyah. Sudah dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni KF (16) dan L (18) berstatus pelajar SMA yang merupakan anggota geng motor.
Hasil penyidikan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan, keduanya ternyata korban salah sasaran dari para pelaku,
Kapolsek Jambi Selatan AKP M Alfian mengatakan, hal ini terungkap, setelah unit Reskrim Polsek Jambi Selatan, yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Putu Gede Ega Purwita menangkap 2 dari 10 anggota kelompok geng motor yang melakukan penyerangan.
"Saat itu, geng motor terlibat keributan dengan sekelompok pemuda dari Tangkit. Para tersangka kembali ke rumah untuk mengambil senjata tajam," ujarnya, Selasa (11/5/2021).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait