Kapolresta Kupang Kombes Pol Aldinan RJH Manurung saat memberikan keterangan terkait perwira polisi bikin onar saat perjamuan kudus di Kupang, NTT. (Foto: Ist)

Sementara anggota Kompolnas Poengky Indarti menyesalkan perbuatan Iptu DA. Dia menyebut tindakannya menggambarkan ketidakprofesionalan dan ketidakdisiplinan anggota Polri dalam menjalankan tugas sehingga mencemarkan nama baik institusi.

Poengky pun mendukung penahanan dan penonaktifan Iptu DA dari jabatannya selama kasus tersebut berproses.

“Saya berharap langkah itu diikuti pemberian hukuman yang tegas agar ada efek jera,” ucapnya.

Bila ditemukan kesengajaan dalam tindakannya, dia menilai Iptu DA patut dikenai sanksi maksimal berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network