Polres Dumai memberikan keterangan kasus suami bunuh istri, Jumat (8/9/2023). (Foto: Banda Haruddin Tanjung)

Usai membuang jenazah istrinya, SR berpamitan kepada kedua anaknya yang ditinggal begitu saja di Dumai. Dia lalu pergi ke Lampung. SR berkeyakinan, jika anaknya ditangkap akan mendapat hukuman ringan.

"Sementara apabila SR tetap bersama kedua anaknya di Kota Dumai, SR mengaku takut apabila akan menerima hukuman mati sehingga tidak bisa bertemu dengan kedua anaknya kembali," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network