KOTA JAMBI, iNews.id - Polisi mengungkap kasus kematian santri Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi. Santri bernama Ainul Harahap berusia 13 tahun itu tewas dianiaya oleh dua kakak kelasnya.
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan mengungkapkan, motif pelaku menganiaya hingga tewas karena persoalan sepele, yaitu sakit hati ditagih utang oleh korban.
"Motifnya dari korban pernah meminjamkan uang kepada anak yang berkonflik dengan hukum (pelaku) lalu ada sempat komunikasi korban menagih utangnya itu. Jadi penyapaian korban itu lah sehingga anak yang berkonflik dengan hukum ini merasa tersinggung karena ditagih-tagih terus," ujar AKBP I Wayan Arta saat konferensi pers di Mapolda Jambi, Sabtu (23/3/2024).
Kasus ini terungkap setelah penyelidikan berjalan empat bulan. Pelaku, yaitu berinisial RA (15 tahun) dan RAH (15 tahun). Pelaku menganiaya korban hingga korban tewas dengan menggunakan balok kayu.
Selain itu, Pelaku juga diinjak serta disentrum. Pelaku RA merupakan eksekutor yang menyiksa korban hingga tewas. Sedangkan Pelaku RAH berperan memegang kedua tangan korban agar tidak bisa kabur.
"Saya pukuli pakai kayu, saya injak," kata Pelaku RA.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait