Dia menjelaskan, motif itu diketahui setelah pelaku berhasil ditangkap dan dilanjutkan dengan pemeriksaan. Pelaku, kata dia ditangkap di kediamannya kawasan 16, Pagardrum, Kota Jambi.
Menurutnya, mayat korban sempat disimpan dua hari di dalam lemari rumah orang tuanya kawasan RT 39, Lingkar Selatan, Paalmerah, Kota Jambi.
"Dari keterangan pelaku karena sudah memakai sabu bersama-sama tapi tidak ada uang dari tersangka yang mengganti uang motor korban yang dijual," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait