Hasil identifikasi memastikan jasad tersebut merupakan S yang sebelumnya dilaporkan hilang. "Hasil identifikasi menunjukkan bahwa mayat tersebut merupakan S, yang sebelumnya dilaporkan hilang," ucapnya.
S dan RD sebelumnya dilaporkan tidak diketahui keberadaannya sejak 10 Agustus 2026 sekitar pukul 16.45 WIB. Keluarga kemudian melapor ke Polsek Sekupang pada 13 Agustus 2026.
Polisi melakukan pencarian terhadap keduanya. Setelah jasad S ditemukan dan identitasnya dipastikan, penyelidikan mengarah kepada RD hingga akhirnya dia ditangkap.
RD kini menjalani pemeriksaan di Polsek Sekupang. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sepeda motor, telepon seluler, celana, jilbab hitam, dan tas milik korban.
Penyidik masih mendalami kronologi lengkap, lokasi pembunuhan, serta motif RD dalam kasus tersebut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait