Polisi saat mengevakuasi mayat perempuan dari kamar penginapan Wisma PGRI di Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten. (Foto: MPI/Fariz Abdullah)

PANDEGLANG, iNews.id - Titik terang kasus penemuan mayat perempuan di sebuah kamar penginapan Wisma PGRI di Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten akhirnya terkuak. Perempuan paruh baya ini merupakan korban pembunuhan.

Korban bernama Maria (45) warga Kampung Maja Barat, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. Dia ditemukan dalam kondisi tertelungkup oleh karyawan penginapan pada Jumat (23/2/2024).

Hasil penyelidikan polisi dan gelar perkara di tempat kejadian perkara (TKP), Maria tewas dibunuh.

"Hasil gelar perkara didapat kesimpulan korban merupakan tindak pidana pembunuhan," ujar Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam, Senin (26/2/2024).

Hal ini didasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti lainnya terkait penyebab kematian janda tersebut.  

"Usai gelar perkara, anggota langsung dibagi dua tim dalam melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku," kata Zhia.

Hasilnya, kurang dari 1 X 24 jam, anggota Satreskrim Polres Pandeglang mengamankan terduga pelaku pembunuhan. Pelaku berinisial AS (34) warga Kampung Cibeunying Cilaja, Pandeglang.

"Tim langsung bergerak kepada sasaran terduga pelaku dan langsung mengamankan terduga pembunuh," katanya.

Motif terduga pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban diduga lantaran kesal. Sebab korban selalu meminta hubungan badan.

"Apabila tidak dituruti korban mengancam akan mendatangi keluarga pelaku," ucapnya.

(Fariz Abdullah)
 


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network