Menurut Nandang, OTT ini berawal dari informasi yang menyebutkan ZD melakukan pungutan liar (pungli) kepada para kepala puskesmas di Kampar. Jumlahnya bervariasi dan belum semuanya menyerahkan uang kepada ZD.
"Besaran uang bervariasi ada yang Rp10 juta rupiah dan ada yang Rp 5 juta rupiah. Namun hingga saat diamankan baru sebagian Kepala Puskesmas yang bersedia mengumpulkan," ujar Nandang.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait