Uang Rp85 juta diamankan dalam OTT Kepala Dinas Kesehatan Kampar. (Foto: Banda Haruddin Tanjung)

Menurut Nandang, OTT ini berawal dari informasi yang menyebutkan ZD melakukan pungutan liar (pungli) kepada para kepala puskesmas di Kampar. Jumlahnya bervariasi dan belum semuanya menyerahkan uang kepada ZD. 

"Besaran uang bervariasi ada yang Rp10 juta rupiah dan ada yang  Rp 5 juta rupiah. Namun hingga saat diamankan baru sebagian Kepala Puskesmas yang bersedia mengumpulkan," ujar Nandang.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network