Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto mengungkap motif penganiayaan terhadap Bripda Natanael hingga tewas oleh delapan polisi senior. (Foto: iNews)

Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut kasus ini secara transparan dan tegas. Selain penanganan secara kode etik oleh Bidpropam, kasus ini juga ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri terkait tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Kuasa hukum sekaligus kerabat korban, Sudirman Situmeang mengatakan, pihak keluarga menerima kabar duka pada Selasa subuh. Saat itu, pihak kepolisian menginformasikan bahwa korban telah meninggal dunia dan jenazah berada di rumah sakit.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network