Sebelumnya, peristiwa tragis ini bermula pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB, di kamar nomor 303 Rusunawa Polda Kepulauan Riau, empat terduga pelanggar secara bersama-sama melakukan tindakan kekerasan terhadap Bripda Natanael Simanungkalit, Bintara Direktorat Samapta Polda Kepulauan Riau.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait