SAMPIT, iNews.id - Tahanan Polres Kotawaringn Timur (Kotim) mengikrarkan diri untuk menjadi mualaf. Dia mengucapkan dua kalimat syahadat di depan Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin di Musala Ar Raudah, Mapolres Kotim, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (8/12/2021).
Tahanan yang memutuskan menjadi mualaf ini bernama Rifandi Bin Upik (19) warga Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan. Dia kini sedang menjalani masa penahanan penyidik.
Keinginan untuk menjadi seorang Muslim setelah dia mengaku tersentuh setiap hari mendengar azan dalam sel tahanan. Hal itu kemudian dia utarakan dan langsung direspons positif oleh Kapolres Kotim dengan mempersiapkan segala sesuatunya untuk meluluskan niat baik tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Kapolres bersama-sama pejabat utama Polres Kotim dan Ustaz Anis, pengurus Musala Ar Raudah bersama-sama menyaksikan ikrar Rifandi Bin Upik.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Kotim memimpin prosesi dengan terlebih dahulu menanyakan keseriusannya untuk memeluk agama Islam.
"Apakah ada ajakan dan paksaan dari pihak lain," ujar Kapolres.
"Keinginan untuk menjadi Muslim ini atas kemauan dan kesadaran hati nurani saya sendiri," kata Rifandi menjawab pertanyaan tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait