LEBAK, iNews.id – Ratusan buruh PT Samudera Banten Jaya (SBJ) terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) setelah perusahaan tambang emas yang beroperasi di Desa Warungbanten, Kabupaten Lebak, Banten ditutup sementara. Penutupan tersebut akibat belum lengkapnya dokumen perizinan.
Sejumlah kepala bangunan yang sebelumnya memimpin puluhan hingga ratusan pekerja, kini tak tahu kapan proyek pembangunan tambang emas bisa kembali berjalan. Mereka mempertanyakan nasib pekerjaan yang sejak lama menjadi tumpuan hidup keluarga.
Sebagian besar dari mereka kini harus kembali menghadapi tantangan ekonomi, terlebih sektor pertanian yang mereka miliki kerap diganggu hama seperti monyet dan babi hutan.
Banyak buruh yang sebelumnya bekerja di SBJ dulunya merupakan penambang emas liar. Mereka nekat menggali secara ilegal karena terdesak kebutuhan hidup, meski risiko yang dihadapi cukup tinggi. Tak sedikit yang menjadi korban, terkubur saat menambang di lubang tanpa pengamanan layak.
PT SBJ sejatinya sempat berupaya mengakomodir masyarakat sekitar dengan membangun sistem pertambangan modern, yang lebih aman dan sesuai prosedur. Namun, terkendala kurangnya berkas perizinan, perusahaan akhirnya menutup seluruh operasional dan melakukan pemutusan hubungan kerja kepada para karyawan.
Menurut Saridan dan Atikin, mantan karyawan PT SBJ, mereka kini kebingungan karena kehilangan mata pencaharian. Sebelum ditutup, mereka sempat menikmati hasil dari pekerjaan membangun mess dan rumah-rumah karyawan di lokasi tambang.
"Mainan burung saja daripada nganggur, tadinya kerja di PT SBJ sebagai kuli bangunan. Pusing sekarang kan anak sekolah, mau bertani gak punya lahannya," kata Atikin, Selasa (8/7/2025).
Nurjaya Ibo selaku Humas PT SBJ menjelaskan bahwa penutupan operasional sudah dilakukan sejak lama. Dia menyebut semua kegiatan tambang dihentikan, termasuk pemberhentian para pekerja.
Selama masa tidak beroperasi, banyak warga mencoba kembali menggali emas di lahan milik perusahaan. Pihak perusahaan tak bisa sepenuhnya melarang karena mereka memahami kondisi ekonomi warga sekitar.
"Kita sudah lama beroperasi hampir dua tahun, selama itu masyarakat yang dulu bekerja dengan kami kehilangan mata pencaharian, sekarang mereka pengen masuk lagi tapi SBJ kan tidak bisa mengkomodir mereka ingin melakukan aktivitas penambangan secara tradisional dan kami tidak bisa juga melarangnya," kata Nurjaya.
Eks karyawan berharap perusahaan bisa segera kembali beroperasi. Sebab semakin tingginya kebutuhan hidup mendorong warga untuk kembali menambang secara ilegal, yang justru berpotensi merusak lingkungan di sekitar area tambang.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait