Dari rekaman CCTV itu tampak ada seseorang memakai jaket dan helm masuk ke mobil korban dan tampak mengambil sesuatu dari mobil. Pencurian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polresta Kendari.
"Telah terjadi tindak pidana pencurian uang," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP U Gede Pranata Wiguna, Jumat (11/3/2022).
Dari keterangan korban, uang Rp50 juta itu untuk membayar bahan bangunan yang dibeli di toko. Dia juga mengaku lupa mengunci mobilnya saat turun ke toko.
"Kami masih identifikasi pelaku karena memakai jaket dan helm," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait