Aksi pencurian di rumah warga. (foto ilustrasi)

JAMBI, iNews.id - Aksi perampokan terekam CCTV di rumah seorang warga Kota Jambi. Korban kehilangan uang dalam brankas senilai Rp40 juta dan melapor ke polisi.

Satreskrim Polresta Jambi menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV yang merekam aksi pelaku. Dalam tayangan, ternyata pelaku perampokan tetangga korban yakni pemuda berinisial AH (28) warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Pelaku tidak dapat mengelak saat ditangkap polisi dengan menunjukkan bukti rekaman CCTV.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Aksinya terbongkar setelah terpantau dari CCTV rumah korban. Tersangka membongkar uang dalam brangkas milik korban senilai lebih dari Rp40 juta," ujarnya, Jumat (29/10/2021).

Menurutnya, pengungkapan kasus ini tak kurang dari 24 jam sejak laporan masuk ke Polresta Jambi.

"Tersangka diamankan tidak jauh dari tempat rumah korban berdasarkan ciri-ciri dari jejak rekaman CCTV," kata Handres.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network