Menanggapi putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bintan dan kuasa hukum tiga terdakwa menyatakan masih pikir-pikir menerima atau mengajukan banding.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Menanggapi putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bintan dan kuasa hukum tiga terdakwa menyatakan masih pikir-pikir menerima atau mengajukan banding.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait