Pelaku penganiayaan berat di Siak lantaran menuding korban berselingkuh dengan istrinya saat diamankan polisi. (Foto: Humas Polri)

“Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya karena merasa cemburu terhadap korban yang diduga telah berselingkuh dengan istri pelaku,” kata Musa.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa satu bilah parang 50 cm diamankan ke Polsek Bungaraya untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas kejadian ini korban mengalami luka bacok di bagian kepala, wajah dan tangan kiri serta mendapat perawatan medis di Puskesmas Bungaraya yang selanjutnya dirujuk ke RSUD Siak,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network