Penampakan sapi milik warga yang mati akibat ditembak dan disembelih oleh terduga pencuri. (Foto: Febriyono Tamenk)

Selanjutnya salah satu pelaku ini dibawa ke Polres Muna untuk menjalani pemeriksaan.

"Empat orang diamankan pihak polsek, satu tertangkap warga," kata Mulkaifin.

Para terduga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. 

Adapun warga telah dibuat resah dengan aksi pencurian sapi ini. Dalam sebulan terakhir terdapat 20 ekor sapi milik warga yang hilang dicuri.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network