TOLITOLI, iNews.id - Geger penemuan dugong atau duyung di tepi pantai Desa Lalos, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah pada Jumat (10/4/2020). Diduga terjerat jaring nelayan, dugong tersebut ditemukan dalam kondisi tewas.
Saat ditemukan, badan dugong terlihat dipenuhi luka bekas benda tajam. Luka juga terlihat pada mulut yang mengeluarkan darah. Warga yang penasaran terlihat berbondong-bondong ingin menyaksikan secara langsung.
Bupati Tolitoli Mohamad Saleh Bantilan pun turun langsung melihat kondisi mamalia laut yang hampir punah itu. Dia menyayangkan kondisi dugong yang mati terdampar.
"Saya ingatkan kita itu enggak boleh memasang jaring. Kalau ada kepala desa tolong tangkap itu nelayan, ambil jaringnya," ujarnya dengan nada tinggi, Jumat (10/4/2020).
Mohamad tegas meminta kepala daerah tingkat camat juga tidak ragu menegur pada nelayan yang membandel. Dia menjelaskan, dugong merupakan biota yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1999 termasuk dalam daftar merah International Union Conservation of Nature.
"Jangan takut, bilang bupati yang perintah," ucapnya.
Saat ini pemerintah pusat melakukan pelestarian dugong di empat daerah di Indonesia di antaranya Kabupaten Alor Nusa Tenggara Timur, Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah, Kabupaten Bintan Kepulauan Riau dan Kabupaten Tolitoli Sulawesi Tengah.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait