Ilustrasi, Kejari Lebak mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada penyertaan modal PDAM Tirta Multatuli Kabupaten Lebak Tahun anggaran 2020. (Foto: Istimewa).

LEBAK, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada penyertaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Multatuli Kabupaten Lebak Tahun anggaran 2020. PDAM Lebak pada 2020 mendapatkan penyertaan modal sebesar Rp15 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

Kasie Pidsus Kejari Lebak, Irfano Rukmana Rahim mengatakan, dalam proses realisasi anggaran, ditemukan beberapa pelanggaran hukum.

"Jadi untuk saat ini dugaan yang terjadi itu ada mark up, kemudian ada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan RKAP perusahaan dan ada penunjukkan-penunjukkan yang tidak sesuai regulasi," ujar Irfano Rukmana Rahim, Jumat (9/8/2024).

Saat ini, kata dia Kejari masih menunggu hasil kerugian negara yang dihitung oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Bersamaan dengan itu, lanjut dia pihaknya meminta bantuan ahli untuk penghitungan kerugian negara.

"Tahapan sampai dengan saat ini kami sudah mengajukan permohonan perhitungan kerugian negara dari ahli kalau untuk perbuatan melawan hukumnya kami sudah dapat, tinggal bagaimana kita menentukan jumlah kerugian negaranya maka dari itu kami butuh ahli untuk menghitung itu," katanya.

Dia menuturkan, penyertaan modal semestinya digunakan untuk belanja investasi. Faktanya, ditemukan beberapa kegiatan yang dilakukan di luar dari belanja investasi.

"Kemudian ada juga beberapa kegiatan yang dilaksanakan itu tidak sesuai dengan RKAP perusahaan, nah kita di beberapa kegiatan itu ada perbaikan salah satunya pompa dan ada beberapa kegiatan lain yang kita dalami selain pompa itu sendiri," tuturnya.

Dalam kasus ini, Kejari telah mengantongi nama calon tersangka. "Untuk calon tersangka sudah ada yang kita kantongi, hanya belum bisa diungkapkan karena proses masih berjalan," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network