Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cilegon Dendi Rudiatna mengatakan robohnya tembok pagar tersebut juga dipengaruhi faktor usia bangunan yang sudah tidak sesuai dengan konstruksi.
"Memang faktor usia bangunannya roboh. Kami langsung bersihkan dan rapihkan," katanya.
Dendi menambahkan, tembok pagar rumah dinas tersebut nantinya akan dibangun kembali oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Cilegon sesuai arahan Sekretaris Daerah.
"Sesuai petunjuk Sekda, nanti dari bagian umum yang akan membangun kembali," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait