Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono (Azhari Sultan Jambi)

JAMBI, iNews.id - Polda Jambi menindak tegas 12 pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi. Terbanyak, pelaku berada di Kabupaten Batanghari.

"Jadi kita sudah melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sampai saat ini Polda Jambi dan jajaran sudah memproses 12 orang tersangka," kata Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Jumat (13/10/2023).

Penangkapan para tersangka tidak kaleng-kaleng, lantaran petugas banyak menemukan bukti pembakaran 

"Ini dapat dibuktikan bahwa mereka secara sengaja membakar hutan dan lahan yang ada di Provinsi Jambi,' tegasnya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network