Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan setiap personel yang melanggar hukum akan ditindak tegas. (Foto: Alfie Al Rasyid).

"Tidak ada prajurit TNI yang kebal hukum jika melanggar. Pasti akan diproses hukum pidana militer atau disiplin militer. Kita kan punya dua hukum," ucapnya.

Diketahui, Lettu Arh Anggi Adi Prayoga merupakan Komandan Baterai Batalyon Artileri Pertahanan Udara, Kostrad TNI AD. Perwira muda TNI AD itu sempat kabur, namun akhirnya menyerahkan diri ke Denpom Jaya/1 Tangerang, Rabu (20/9/2023).

Dalam pemeriksaan, aksi pelaku terjadi sejak November 2021 hingga Juli 2023. Pelaku ditahan sementara selama 20 hari ke depan.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network