Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo bersama Polsek VII Koto Ilir yang menerima informasi langsung berangkat menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk penyelidikan.
"Tim mengamankan barang bukti dan selanjutnya membawa korban ke Puskesmas Rimbo Bujang untuk dilakukan visum. Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi, lalu mayat diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait