Selain itu, para pemuda juga mengingatkan pemilik kafe agar tidak lagi membuka usahanya selama bulan Ramadan. Mereka menegaskan akan menutup paksa lokasi tersebut jika imbauan tidak dipatuhi.
"Sekarang di Jalan Lingkar ini bukan hanya kedai tuak tapi sudah menjadi tempat prostitusi. Kalau ini tidak kita berantas maka akan menjadi penyakit yang bisa merusak Kabupaten Pelalawan, menimbulkan bencana dan lainnya," ujar pemuda peduli Pelalawan, Dedi Iswandi di lokasi.
Setelah dari lokalisasi Jalan Lingkar, rombongan pemuda melanjutkan penyisiran ke kedai tuak di belakang Pasar Baru, Kota Pangkalan Kerinci. Di lokasi tersebut, mereka menemukan kedai yang masih ramai pengunjung.
Pemilik kedai sempat berusaha menyembunyikan dua kardus miras, namun diketahui warga. Pemilik kedai kemudian berjanji akan memusnahkan miras tersebut.
Menurut pengakuannya, dia baru menerima surat edaran Bupati Pelalawan terkait larangan penjualan minuman keras selama bulan Ramadan dan berjanji akan mematuhinya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait