Seorang keluarga korban menandatangani berita acara penutupan operasi SAR pencarian 17 korban hilang dalam peristiwa terbakarnya Kapal Cepat Cantika Expres 77 di Kupang,. (ANTARA/Benny Jahang)

Sebelumnya, Pemprov NTT menetapkan status bencana sejak peristiwa terbakarnya Kapal Cepat Cantika Expres 77 di Perairan Naikliu Kabupaten Kupang pada Senin (24/10/2022).

"Meski status bencana telah dicabut, posko penanganan korban Kapal Cepat Cantika Expres 77 yang terbakar dalam pelayaran dari Kupang menuju Kalabahi Kabupaten Alor tetap dibuka hingga Jumat besok," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network