Sunarto melanjutkan, karena tak terima, Joko pun menantang ayahnya berkelahi. Dia kemudian mengambil pisau dari dalam rumah dan menyerang ayahnya yang berada di teras rumah.
"Korban terkena luka tusuk di bagian perut dan dada," kata dia.
Korban pun berteriak meminta pertolongan. Nurbaiti (38) istri korban yang saat itu masak di dapur lansung bergegas melihat ke luar. Saat sampai di teras rumah, dia mendapati suaminya terkapar bersimbah darah.
Sementara pelaku yang melihat kedatangan ibunya langsung melarikan diri. Korbanpun dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Pelaku akhirnya kami tangkap. Hasil tes urine positif menggunakan narkoba," kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait