SIKKA, iNews.id - Dua anggota DPRD Kabupaten Sikka, Philips Fransiskus dan Antonius Hendrikus Rebu, terjaring Operasi Keselamatan Turangga 2023 di Jalan Ahmad Yani, Kota Maumere, NTT, Selasa (7/2/2023). Penyebabnya, salah satu anggota DPRD berboncengan motor itu tak mengenakan helm.
Saat terjaring razia, keduanya beralasan terburu-buru hendak mengikuti rapat di Kantor DPRD Sikka. Selain tak mengenakan helm, Philips Fransiskus yang mengendarai motor pun tidak membawa SIM.
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Sikka AKP Firamuddin membenarkan peristiwa itu.
"Benar adanya, dua orang anggota DPRD tidak menggunakan helm belakang," kata dia, Rabu (8/2/2023).
Setelah diarahkan petugas, keduanya meminjam helm milik salah satu warga dan melanjutkan perjalanan ke Kantor DPRD Sikka.
"Jadi kami arahkan untuk mengambil helm dan sudah dilepas," ujarnya.
Dia menyatakan, pihaknya akan menindak setiap pelanggaran tanpa pandang bulu. "Kalau untuk pelanggar kita tidak mengklasifikasi jabatan," kata dia.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait