Pemkab Mamuju, Sulawesi Barat akan menindak tegas semua bentuk pungutan liar (pungli) di sekolah.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Kalau ada staf atau oknum di dinas pendidikan yang meminta bayaran atau imbalan dalam mengurus pembangunan pendidikan, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Dia juga meminta agar dana pendidikan betul-betul dimanfaatkan dalam rangka memenuhi kebutuhan siswa dan fasilitas belajar-mengajar.

"Pungutan liar merupakan pengenaan biaya yang tidak seharusnya dikenakan atau dipungut karena tidak tercantum dalam aturan hukum," tutupnya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network