Ilustrasi anjing rabies. (Foto: Antara)

KUPANG, iNews.id - Seorang balita berusia empat tahun di Kecamatan Riung Barat, Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia usai digigit anjing rabies pada 17 Agustus 2022 lalu. Dia meregang nyawa lantaran tidak menerima suntikan vaksin antirabies (VAR).

Sekretaris Komite Rabies Flores dan Lembata Asep Purnama, mengatakan kejadian seperti ini terjadi berulang kali.

“Jadi korban gigitan anjing rabies itu harus langsung disuntikkan VAR setelah digigit anjing rabies sehingga bisa tertolong,” kata dia, Jumat (30/9/2022).

Ia menceritakan anak empat tahun tersebut setelah digigit anjing hanya dirawat begitu saja di Puskesmas Riung di Desa Benteng Tengah, Kecamatan Riung.

Ia menambahkan minimnya pengetahuan dari orang tua dan masih menganggap biasa gigitan anjing bisa berdampak pada kematian korban gigitan anjing.

Dalam beberapa kasus yang terjadi di Pulau Flores, Asep yang juga pemerhati masalah rabies itu mengatakankejadian yang dialami bocah empat tahun di Kabupaten Ngada itu juga terjadi di berbagai kabupaten di Pulau Flores.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network