Empat anak punk di Jambi yang mengeroyok sopir truk karena tak diberi uang saat mengamen ditangkap polisi. (Foto: iNews).

Kapolsek Kota Baru Jambi, Kompol Herlawaty Siregar mengatakan, segera menindaklanjuti laporan korban dengan menangkap para pelaku berdasarkan bukti rekaman CCTV. "Berdasarkan CCTV dari lalu lintas, dapat lah empat orang ini," ujar Kompol Herlawaty.

Korban sempat berusaha melarikan diri saat kejadian, namun dikejar oleh para pelaku dan kembali dikeroyok hingga tidak berdaya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pipa besi yang digunakan untuk menganiaya korban. 

Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolsek Kota Baru Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman penjara hingga lima tahun.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network