LUBUKLINGGAU, iNews.id - Seorang tahanan kasus pencurian Hermanto alias To (47) warga Sumber Agung RT 4, Lubuklinggau Utara II tewas, Senin (14/2/2022) pukul 18.30 WIB. Pada tubuhnya ditemukan banyak bekas luka lebam.
Keluarga yang melihat kondisi tersebut tidak terima dan langsung membawa jenazah ke Rumah Sakit (RS) Sobirin Lubuklinggau untuk divisum, Selasa (15/2/2022) pukul 10.30 WIB.
Pantauan di kamar mayat RS Sobirin Lubuklinggau, terlihat di sekujur tubuh Hermanto mulai dari tangan, kaki, badan terdapat lebam. Bahkan, masih ada luka yang mengeluarkan darah.
Adik Hermanto, Herman Jaya (40) saat ditemui di kamar mayat RS Sobirin menilai kematian kakaknya itu penuh kejanggalan.
“Kakak aku ditangkap polisi baru sehari gara-gara tuduhan melakukan pencurian dengan pemberatan. Terus lepas Magrib kami keluarga mendapat kabar Hermanto sudah meninggal dunia di rumah sakit,” ujar Herman.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait