CILEGON, iNews.id - Tahanan kasus narkoba Polres Cilegon meninggal dunia. Dia sebelumnya sempat pingsan dalam sel tahanan kemudian dibawa ke IGD RSKM dan dinyatakan meninggal.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, awalnya anggota satresnarkoba menahan seseorang yang diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu seberat 1 gram. Kemudian yang bersangkutan diamankan ke Polres Cilegon.
Sebelum penahanan, petugas melakukan pengecekan kesehatan dan swab antigen. Hasilnya dinyatakan sehat dan diserahkan penyidik satresnarkoba kepada Sattahti Polres Cilegon untuk dimasukan ke Rutan Polres Cilegon.
"Yang bersangkutan dipastikan dalam keadaan sehat," ujar Sigit, kamis (17/2/2022).
Kemudian petugas piket mendapat informasi salah satu tahanan pingsan lalu menghubungi Pawas. Setelah itu Pawas memanggil Sidokkes Polres Cilegon untuk memeriksa awal terhadap tahanan yang ketika itu masih dalam kondisi hidup.
Kapolres mengatakan, sesuai persetujuan keluarga, jenazah akan dilakukan autopsi di RSUD Panggung Rawi Kota Cilegon dengan didampingi Biddokkes Polda Banten, Sidokkes Polres Cilegon serta Inafis. Selain itu keluarga juga menginginkan agar permasalahan ini dapat diusut tuntas.
"Sehingga dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan agar nantinya dapat diketahui penyebab meninggalnya," katanya.
Menurutnya, Polres Cilegon juga memeriksa internal oleh Bidpropam Polda Banten tentang SOP pelaksanaan penangkapan dan penahanan.
"Kami masih menunggu hasil autopsi dari dokter forensik RSUD Panggung Rawi Kota Cilegon. Kami juga akan periksa tahanan lain guna mencari informasi atau penyebab yang bersangkutan meninggal," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait