Dengan kekuatan penuh dan perencanaan matang, tempat persembunyian RE digerebek. Namun, bukannya menyerahkan diri, napi kasus narkoba tersebut justru kabur melarikan diri.
Tidak tinggal diam, petugas langsung memburunya lagi. Walau diberi tembakan peringatan, RE tidak mengindahkannya.
"Tim gabungan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur ke warga Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari," ujar Mulia, Kamis (16/12/2021).
Dia menambahkan, dengan tertangkapnya RE, masih tersisa dua tahanan yang belum tertangkap. Dia mengimbau keduanya menyerahkan diri, dan polisi akan menjamin hak-hak mereka.
"Petugas masih terus memburu kedua tahanan tersebut," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait