Sumur Minyak Ilegal Meledak di Batanghari Tewaskan 1 Orang, 3 Operator Ditetapkan Tersangka (Foto: Istimewa)

JAMBI, iNews.id - Timsus Ditreskrimsus Polda Jambi dan Satreskrim Polres Batanghari terus melakukan penyelidikan terhadap meledaknya sejumlah sumur ilegal drilling yang berada di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi, Jumat (9/1/2024). Tiga orang ditetapkan tersangka. 

"Ketiganya berperan sebagai operator RIK, yakni berinisial DH (30) meninggal dunia, SI (29) dan ER (22)," ucap Plh Kasubbid Penmas, Kompol M Amin Nasution, Minggu (11/2/2024).

Dia menerangkan, untuk modus operandinya tersangka melakukan kegiatan ekploitasi ilegal dengan menggunakan alat RIK tanpa perizinan berusaha atau kontrak kerja sama. 

"Saat ini kedua tersangka sedang dilakukan pemeriksaan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network