Ilustrasi suami pergoki istri selingkuh dengan pengusaha di NTT. (Foto : Ist)

Masalah ini kemudian diselesaikan melalui mediasi di ruang Satreskrim Polres Manggarai, Kamis (17/4/2025) malam. Dalam kesepakatan yang difasilitasi oleh dua polisi, HM setuju memberikan kompensasi sebesar Rp23 juta kepada IC dan Rp40 juta untuk YH.

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi dari HM terkait peristiwa tersebut maupun polisi setempat yang menengahinya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network