Kantor Gubernur Jambi didemo istri sopir truk angkutan batu bara. (Foto: ist)

"Kami ingin sejahtera seperti rakyat lainnya. Jam operasional balik ke lama lagi, jangan dari pukul 18.00 WIB hingga ke 06.00 WIB. Kalau ngantuk bisa kecelakaan. Sedangkan razia setiap hari. Maunya jam dibebaskan," ungkap Edo Saputra (33).

Tidak hanya itu, menurutnya, para sopir juga ingin kenaikan ongkos jasa angkutan batu bara. Selama ini, jelasnya, sopir membawa pulang uang hanya sebesar Rp58.000 sampai Rp80.000.

"Kalau ongkos kita tidak ada perubahan. Boleh angkutannya 8 ton, tapi ongkosnya disesuaikan. Kalau sekarang Rp100.000 per ton," katanya.

Dalam aksinya, para sopir truk tidak keberatan jika batas tonasenya lebih rendah dibandingkan 8 ton. Namun, kebijakan ini harus disesuaikan dengan jasa angkutan. 

"Tonase 8 ton sekarang dapatnya berkisar Rp58.000. Pulang tidak dapat jatah. Itulah kami minta tolong dengan Gubernur Jambi," kata Deki Anggara (24), koordinator aksi.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network