"Kami dari Polda Jambi juga mengimbau kepada masyarakat, kalau melihat adanya kelangkaan di wilayahnya pada saat membeli minyak goreng, baik di supermarket atau di toko, silakan segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan bantuan polisi via WhatsApp di nomor 0853 60 555 222," katanya.
"Kami akan segera telusuri dan mengecek sumber permasalahannya," lanjutnya.
Kapolda Jambi juga telah menyampaikan kepada para kapolres dan jajaran untuk mengecek di wilayah masing-masing apakah ada kelangkaan minyak goreng, jika ditemukan ada kelangkaan agar ditelusuri langsung.
"Lakukan pemeriksaan baik diperbatasan laut maupun di pelabuhan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kontainer, antisipasi penyelundupan minyak goreng ke luar negeri, karena disparitas harga yang tinggi," kata Mulia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait