Polisi menangkap satu dari dua pelaku spesialis pencuri barang elektroni lintas kabupaten. (Foto: Muh Rusli/iNews)

KOLAKA UTARA, iNews.id - Kepolisian Resort (Polres) Kolaka utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap satu dari dua pelaku spesialis pencurian barang elektronik lintas kabupaten. Pelaku yakni berinisial PI (35).

Saat ini, polisi masih memburu rekan pelaku yang identitasnya sudah diketahui petugas.

Humas Polres Kolut Aipda Arif Afandi mengatakan, pelaku dibekuk timsus pada Jumat (20/1/2023) malam. Sesuai kartu tanda penduduk (KTP), dia merupakan warga Kelurahan Maccini, Kecamatan Maccini, Kota Makassar. 

"Menetap kos di Desa Ujung Tobaku. Rekannya yang masih diburu berinisial A," ujarnya, Sabtu (21/1/2023).

Dia mengatakan, PI dan A sempat beraksi di salah satu counter service laptop milik korbannya bernama Asnawi di Desa Ujung Tobaku pada pukul 21.00 Wita, pada Selasa (10/1/2023) lalu.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network