Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip saat akan diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (30/4/2019). (Foto: IST)

MANADO, iNews.id – Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip kembali menjadi sorotan setelah dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/1/2019). Tahun lalu, dia juga ramai diperbincangkan karena sempat dinonaktifkan atau diberhentikan setelah melakukan perjalanan ke Amerika Serikat (AS) tanpa izin gubernur.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menonaktifkan perempuan pertama yang memimpin Talaud tersebut dari jabatannya, sejak tanggal 20 Oktober hingga 13 November 2017, tepatnya selama tiga bulan. Kasus ini bermula saat teguran dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey kepada Sri pada 31 Oktober 2017. Berdasarkan unggahan di akun Facebook, Manalip pergi untuk menghadiri International Visitor Leadership Program (IVLP) di AS.

Merespons sanksi itu, Sri Wahyumi Manalip dengan tegas mengatakan dirinya tidak melakukan pelanggaran berat. Dia mengatakan kepergiannya untuk memenuhi undangan Kementerian Luar Negeri AS untuk mengikuti kegiatan tentang ekonomi maritim.

“Perlu bapak ibu tahu, keberangkatan saya ke luar negeri tidak menggunakan biaya daerah, tidak membawa staf dan kunjungan ke sana bukan dalam rangka dinas, tetapi undangan secara pribadi dan itu dipermasalahkan," ujar Manalip di hadapan ribuan pendukungnya di depan Kantor Bupati Talaud, Senin (15/8/2018).

Manalip mengaku mencium aroma politik di balik penonaktifan tersebut. Terlebih lagi, dia kembali maju dalam Pilkada 2018 lewat jalur independen. Bagi bupati yang dikenal dekat dengan rakyatnya itu, pemberhentian sementara itu bentuk kriminalisasi.

Sebelum menjabat bupati, perempuan berparas cantik dan berpenampilan modis ini sudah menyita perhatian publik. Bermula dari ketika Manalip terjun ke Pilkada Kabupaten Kepulauan Talaud. Dengan sosoknya, tak sedikit yang meragukan Manalip bisa memenangkan pilkada.

Namun, faktanya Manalip bersama Simon Tuange yang diusung oleh koalisi Partai Gerindra, PPRN, dan PPDI, memenangkan Pilkada Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014 lalu. Perempuan kelahiran 8 Mei 1977 itu dilantik Gubernur Sulawesi Utara SH Sarundajang pada 20 Juli 2014 sebagai Bupati Talaud periode 2014-2019.


Kini, Manalip lagi-lagi menjadi sorotan karena dikabarkan ditangkap KPK. Politikus Partai Hanura itu diamankan penyidik dari Kantor Bupati Kepulauan Talaud, Selasa (30/4/2019) siang. Diduga, penangkapannya terkait dengan kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.

“KPK mengamankan dua orang dari daerah tersebut termasuk unsur kepala daerah,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Penangkapan ini bagian dari rangkaian OTT sebelumnya di Jakarta pada Senin (29/4/2019) malam. Dalam OTT di Jakarta tersebut, KPK menangkap empat orang pihak swasta. Saat ini keempat orang itu sudah berada di Kantor KPK untuk diperiksa.

“Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai ratusan juta rupiah,” kata Laode.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network